Peran stakeholder dalam pengembangan kurikulum pendidikan tinggi sangatlah penting untuk memastikan bahwa program-program pendidikan yang diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia industri. Stakeholder merupakan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dan pengaruh dalam dunia pendidikan tinggi, seperti mahasiswa, dosen, industri, pemerintah, dan masyarakat umum.
Menurut Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, stakeholder memiliki peran yang sangat vital dalam proses pengembangan kurikulum pendidikan tinggi. Beliau menyatakan bahwa “stakeholder merupakan sumber informasi yang berharga untuk mengetahui kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap lulusan perguruan tinggi.”
Stakeholder juga berperan dalam menentukan tujuan dan arah pengembangan kurikulum pendidikan tinggi. Menurut Prof. Dr. Anies Baswedan, M.P.P., “stakeholder dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi sesuai dengan tuntutan zaman.”
Selain itu, peran stakeholder juga terlihat dalam proses evaluasi dan monitoring terhadap implementasi kurikulum pendidikan tinggi. Dr. Ir. Mohammad Nuh, M.Sc., Ph.D., menekankan bahwa “stakeholder memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kurikulum pendidikan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap bersaing di pasar kerja.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran stakeholder dalam pengembangan kurikulum pendidikan tinggi sangatlah penting dan tidak bisa diabaikan. Mereka merupakan pihak yang memiliki kepentingan besar dalam dunia pendidikan tinggi dan harus dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan pengembangan kurikulum. Dengan kolaborasi yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan pendidikan tinggi di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan bangsa.