Analisis Kebijakan Kurikulum Pendidikan Islam di Indonesia memperlihatkan bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam di tanah air masih terus dilakukan. Kurikulum pendidikan Islam di Indonesia menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya menciptakan generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia.
Menurut Dr. H. Ahmad Syafii Maarif, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, “Kurikulum pendidikan Islam haruslah mengakomodasi perkembangan zaman agar relevan dan mampu mencetak generasi yang mampu bersaing di era globalisasi.” Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya analisis kebijakan kurikulum pendidikan Islam di Indonesia agar dapat memenuhi tuntutan zaman.
Selain itu, Ustaz Yusuf Mansur juga menegaskan bahwa “Pendidikan Islam harus mengutamakan pembentukan karakter dan akhlak mulia bagi peserta didik.” Hal ini menunjukkan bahwa analisis kebijakan kurikulum pendidikan Islam juga harus memperhatikan aspek karakter dan akhlak siswa.
Namun, dalam implementasinya, analisis kebijakan kurikulum pendidikan Islam di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas dalam penyusunan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, para ahli pendidikan Islam, dan masyarakat dalam melakukan analisis kebijakan kurikulum pendidikan Islam di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kurikulum pendidikan Islam yang berkualitas dan mampu mencetak generasi yang unggul dan berakhlak mulia.